Tanggapan Resmi Pemberitaan Mengenai Pemberhentian Dosen di Universitas Muhammadiyah Barru

Redaksi
9 Agu 2026 13:24
2 menit membaca

Barru, 5 Agustus 2026

Belakangan ini beredar berbagai pemberitaan dan informasi di tengah masyarakat, baik melalui media pers maupun media sosial, mengenai pemberhentian salah seorang dosen di Universitas Muhammadiyah Barru yang dikaitkan dengan tindakan menegur cara berpakaian seorang mahasiswi. Sehubungan dengan hal tersebut, Universitas Muhammadiyah Barru memandang perlu menyampaikan penjelasan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat agar informasi yang diterima bersifat utuh, berimbang, dan berdasarkan fakta.

Informasi yang beredar di ruang publik mengenai alasan pemberhentian salah seorang dosen masih memerlukan penjelasan secara utuh berdasarkan fakta, dokumen, serta mekanisme yang berlaku di lingkungan Universitas Muhammadiyah Barru. Pada prinsipnya, setiap keputusan yang berkaitan dengan kepegawaian dilaksanakan melalui proses administrasi, evaluasi, pembinaan, serta mengacu pada ketentuan internal universitas dan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan sebagian informasi yang beredar.

Universitas Muhammadiyah Barru merupakan perguruan tinggi Muhammadiyah yang menjunjung tinggi nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, etika akademik, profesionalisme, penghormatan terhadap martabat setiap sivitas akademika, serta penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme organisasi yang berlaku. Pembinaan akhlak, etika berpakaian, sopan santun, dan budaya akademik merupakan bagian dari kehidupan kampus yang dilaksanakan secara bijaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saat ini Universitas Muhammadiyah Barru menunggu informasi audiensi dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan sebagai bagian dari mekanisme. Universitas menghormati proses tersebut dan berkomitmen mengikuti setiap tahapan sesuai ketentuan.

Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses penyelesaian yang sedang berlangsung apabila terdapat perbedaan pandangan atau pendapat. Penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, merugikan berbagai pihak, serta memengaruhi objektivitas publik.

Universitas Muhammadiyah Barru mengapresiasi peran media sebagai pilar demokrasi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap seluruh insan pers senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik, yaitu:

  • cover both sides;
  • verifikasi fakta;
  • keberimbangan pemberitaan;
  • praduga tak bersalah; dan
  • Kode Etik Jurnalistik.

Universitas Muhammadiyah Barru percaya bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog, mekanisme organisasi, dan ketentuan hukum. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta bersama-sama menjaga suasana akademik yang kondusif.

Demikian tanggapan resmi ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. Atas perhatian dan kerja sama semua pihak, kami ucapkan terima kasih.

Jazakumullahu Khairan Katsiran.

Hormat kami,

Kepala Bagian Humas

Universitas Muhammadiyah Barru

katabarru.com adalah media jaringan (Network) dari katasulsel.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x