Rektor UNMUHBARRU Hadiri Sosialisasi Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 di UMPALOPO

Redaksi
26 Okt 2025 03:15
3 menit membaca

PALOPO, 22 Oktober 2025 — Rektor Universitas Muhammadiyah Barru (UNMUHBARRU) menghadiri kegiatan Sosialisasi Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX. Kegiatan ini berlangsung di Muhammadiyah Convention Centre (MCC), Universitas Muhammadiyah Palopo (UM Palopo), pada Rabu (22/10).

Sosialisasi tersebut menjadi ajang penting bagi seluruh pimpinan perguruan tinggi di wilayah Sulawesi untuk memahami arah kebijakan baru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dalam bidang penjaminan mutu pendidikan tinggi.

Pemateri Nasional Bahas Perubahan Regulasi Penjaminan Mutu

Kegiatan ini menghadirkan narasumber nasional, Prof. Dr. Agus Setyo Muntohar, seorang pakar penjaminan mutu dan akademisi berpengalaman. Dalam paparannya, Prof. Agus membahas secara mendalam mengenai perubahan kebijakan dalam sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi yang tertuang dalam Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025.

Menurut Prof. Agus, regulasi baru ini menjadi penyempurnaan dari kebijakan sebelumnya, dengan tujuan untuk memperkuat sistem PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) mutu di perguruan tinggi. Ia menekankan pentingnya setiap universitas untuk menyesuaikan mekanisme internalnya agar selaras dengan pedoman yang kini diberlakukan oleh Kemendiktisaintek.

“Perubahan ini bukan sekadar administratif, melainkan bagian dari upaya peningkatan daya saing perguruan tinggi agar mampu menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan zaman,” ujar Prof. Agus dalam pemaparannya.

Komitmen UNMUHBARRU Tingkatkan Mutu Pendidikan

Rektor Universitas Muhammadiyah Barru yang hadir dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa keikutsertaan UNMUHBARRU merupakan wujud nyata dari komitmen universitas dalam peningkatan mutu dan tata kelola pendidikan tinggi.

“Kehadiran kami dalam kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya UNMUHBARRU untuk terus beradaptasi dengan perubahan regulasi dan memperkuat sistem penjaminan mutu internal kampus,” ujar Rektor UNMUHBARRU.

Beliau juga menambahkan bahwa hasil dari kegiatan ini akan menjadi pedoman strategis bagi tim Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNMUHBARRU dalam menyusun dan memperbarui standar mutu, termasuk dalam penyusunan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang sesuai dengan aturan terbaru.

Kolaborasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Wilayah Sulawesi

Selain dihadiri oleh Rektor UNMUHBARRU, kegiatan sosialisasi ini juga diikuti oleh pimpinan dari berbagai Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) se-Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi dan berbagi strategi dalam mengimplementasikan regulasi baru secara efektif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap perguruan tinggi dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan penjaminan mutu serta memperkuat sinergi antaruniversitas di bawah koordinasi LLDIKTI Wilayah IX.

Langkah Lanjut UNMUHBARRU Pasca Sosialisasi

Sebagai tindak lanjut, Universitas Muhammadiyah Barru berencana mengadakan lokakarya internal dan pendampingan teknis bagi seluruh unit kerja akademik agar implementasi SPMI sesuai dengan arah kebijakan Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025.

Langkah tersebut merupakan bagian dari misi besar UNMUHBARRU dalam membangun ekosistem akademik yang unggul, akuntabel, dan berdaya saing nasional.

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, UNMUHBARRU berkomitmen menjadi salah satu kampus Muhammadiyah yang aktif berkontribusi terhadap kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.

katabarru.com adalah media jaringan (Network) dari katasulsel.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x